Sudah saatnya mengurus pajak secara mudah, nyaman dan aman di Kota Denpasar.
Layanan
IRTax Consulting
Audit Service
- Audit Laporan Posisi Keuangan dan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasi
- Audit Kepatuhan
- Audit Khusus
- Audit Operasional
- Audit Kinerja
- Audit prosedur yang disepakati
- Review alas Laporan Posisi Keuangan
- Due diligence Keuangan
Accounting Service
- Jasa akuntansi yang bersifat umum
- Jasa kompilasi
- Analisa sistem manajemen
- Penyiapan anggaran
- Peramalan keuangan
- Penyusunan rencana keuangan jangka panjang
- Penyusunan sistem akuntansi,
- Menyediakan software akuntasi
Tax Service
- Pengaturan Fiskal Nasional maupun lnternasional dan Perencanaan Pajak (Perusahaan, Karyawan dan Swasta)”
- Diagnosa pajak
Rekomendasi untuk penawaran umum perdana - Penyusunan SPT Tahunan
- Penyusunan dan penyampaian SPT masa
- Pendampingan pemeriksaan pajak
- Due diigence Pajak
- Semua jenis pajak
Management Service
- Studi kelayakan
- Membantu perusahaan mempersiapkan go public dan privatisasi
- Business valuation
- Pendidikan dan pelatihan
- Jasa lain yang berhubungan dengan akuntansi dan perpajakan
Tentang
IRTax Consulting
“IRtax Consulting memberikan program pengembangan profesional berkelanjutan berikut pelatihan, dukungan teknis dan berbagai sumber daya kepada para partner dan staff guna memastikan standar kualitas pelayanan “
Kami juga mendorong para staff untuk megikuti ujian profesional yang diselenggarakan oleh Pemerintah untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya.
“IRtax Consulting, giving to the fullest to its human resources some programs to improve their professional abilities, such as training, technical support, and other sources to make sure the quality standard of IRtax Consulting.
Klien
IRTax Consulting
Berikut klien yang menggunakan jasa kami :
- BUMN / BUMD
- Pemerintah
- Perbankan
- Oil / Gas
- Tour & Travel
- Otomotif
- Manufaktur
- Pertambangan
- Perkebunan
- Pertanian
- Lembaga Pembiayaan
- Pengembangan
- General Kontraktor
- Tour & Travel
- Perusahaan Efek
- Dana Pensiun
- Distributor
- Farmasi
- Rumah Sakit
- Outsourcing
- Transportasi
- Lembaga Pendidikan
- Organisasi Nirlaba
- Percetakan & Penerbit
- Perusahaan IT
- Koperasi
- Model Ventura
Blog
IRTax Consulting
Fitur Prepopulated Permudah Proses Isi SPT Tahunan secara Otomatis di Coretax (CTAS)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam urusan perpajakan di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang akan diterapkan mulai tahun 2025
Perubahan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran dan Penyetoran Pajak Mulai Tahun 2025 sesuai PMK 81/2024Perubahan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran dan Penyetoran Pajak Mulai Tahun 2025 sesuai PMK 81/2024
Seiring diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81/2024 yang berlaku pada 1 Januari 2025, sistem administrasi perpajakan di Indonesia akan mengalami perubahan dengan kehadiran Core Tax Administration
RUU Pengampunan Pajak Jadi Prioritas Prolegnas 2025, Apa Dampaknya?
DPR Sahkan RUU Pengampunan Pajak sebagai Prolegnas Prioritas 2025 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11
PMK 81/2024 NPWP Tak Bisa Dihapus Saat WP Masih Memperoses Pembetulan
Kepala kantor pelayanan pajak (KPP) memiliki kewenangan untuk menghapus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi yang tidak memenuhi persyaratan subjektif dan /atau objektif Pengahapusan
Situasi Sulit, Bos Pengusaha Makanan Minta PPN Jadi 12% Dikaji Lagi
Pemerintah bakal menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai tahun 2025 mendatang. Namun, kalangan pengusaha menilai situasi itu bakal membuat situasi ekonomi kian berat,
PPh Nonmigas Dominasi Penerimaan Pajak Februari 2024, Apa Saja Faktornya?
Kewajiban Pelaporan dan Dokumentasi Meskipun tarifnya 0%, PKP tetap memiliki kewajiban untuk membuat faktur pajak serta melaporkan kegiatan ekspor jasa mereka. Faktur pajak harus diunggah