Sudah saatnya mengurus pajak secara mudah, nyaman dan aman di Kota Denpasar.
Layanan
IRTax Consulting
Audit Service
- Audit Laporan Posisi Keuangan dan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasi
- Audit Kepatuhan
- Audit Khusus
- Audit Operasional
- Audit Kinerja
- Audit prosedur yang disepakati
- Review alas Laporan Posisi Keuangan
- Due diligence Keuangan
Accounting Service
- Jasa akuntansi yang bersifat umum
- Jasa kompilasi
- Analisa sistem manajemen
- Penyiapan anggaran
- Peramalan keuangan
- Penyusunan rencana keuangan jangka panjang
- Penyusunan sistem akuntansi,
- Menyediakan software akuntasi
Tax Service
- Pengaturan Fiskal Nasional maupun lnternasional dan Perencanaan Pajak (Perusahaan, Karyawan dan Swasta)”
- Diagnosa pajak
Rekomendasi untuk penawaran umum perdana - Penyusunan SPT Tahunan
- Penyusunan dan penyampaian SPT masa
- Pendampingan pemeriksaan pajak
- Due diigence Pajak
- Semua jenis pajak
Management Service
- Studi kelayakan
- Membantu perusahaan mempersiapkan go public dan privatisasi
- Business valuation
- Pendidikan dan pelatihan
- Jasa lain yang berhubungan dengan akuntansi dan perpajakan
Tentang
IRTax Consulting
“IRtax Consulting memberikan program pengembangan profesional berkelanjutan berikut pelatihan, dukungan teknis dan berbagai sumber daya kepada para partner dan staff guna memastikan standar kualitas pelayanan “
Kami juga mendorong para staff untuk megikuti ujian profesional yang diselenggarakan oleh Pemerintah untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya.
“IRtax Consulting, giving to the fullest to its human resources some programs to improve their professional abilities, such as training, technical support, and other sources to make sure the quality standard of IRtax Consulting.
Klien
IRTax Consulting
Berikut klien yang menggunakan jasa kami :
- BUMN / BUMD
- Pemerintah
- Perbankan
- Oil / Gas
- Tour & Travel
- Otomotif
- Manufaktur
- Pertambangan
- Perkebunan
- Pertanian
- Lembaga Pembiayaan
- Pengembangan
- General Kontraktor
- Tour & Travel
- Perusahaan Efek
- Dana Pensiun
- Distributor
- Farmasi
- Rumah Sakit
- Outsourcing
- Transportasi
- Lembaga Pendidikan
- Organisasi Nirlaba
- Percetakan & Penerbit
- Perusahaan IT
- Koperasi
- Model Ventura
Blog
IRTax Consulting
PP 9 2021 TENTANG PERLAKUAN PERPAJAKAN UNTUK MENDUKUNG KEMUDAHAN BERUSAHA
PP 9 tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha adalah aturan pelaksanaan Pasal 11 dan Pasal 185 huruf b UU 11 tahun 2020
Catat! Insentif Bebas PPN Hanya Berlaku untuk Rumah Baru
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah juga memberlakukan insentif untuk sektor perumahan mulai kemarin (1/3). Insentif itu berupa pembebasan PPN untuk rumah dengan harga
Insentif PPN untuk Perumahan
Jenis Insentif PPN yang terutang atas penyerahan: Rumah tapak; dan Unit hunian rumah susun Yang penyerahan yang terjadi pada saat: Ditandatanganinya akta jual beli; a
NILAI KURS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN RI BERLAKU UNTUK TANGGAL 17 MARET 2021 s/d 23 MARET 2021
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIANOMOR 17/KM.10/2021 TENTANG NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHANNILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH,BEA
NILAI KURS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN RI BERLAKU UNTUK TANGGAL 10 MARET 2021 s/d 16 MARET 2021
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIANOMOR 16/KM.10/2021 TENTANG NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHANNILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH,BEA
PPN Rumah: Pembebasan PPN Bagi Rumah Bersubsidi
Seperti yang kita ketahui, PPN rumah merupakan salah satu komponen biaya yang menjadi tanggungan konsumen dalam transaksi jual-beli rumah. Namun, tidak semua pembelian rumah dikenai