Sudah saatnya mengurus pajak secara mudah, nyaman dan aman di Kota Denpasar.
Layanan
IRTax Consulting
Audit Service
- Audit Laporan Posisi Keuangan dan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasi
- Audit Kepatuhan
- Audit Khusus
- Audit Operasional
- Audit Kinerja
- Audit prosedur yang disepakati
- Review alas Laporan Posisi Keuangan
- Due diligence Keuangan
Accounting Service
- Jasa akuntansi yang bersifat umum
- Jasa kompilasi
- Analisa sistem manajemen
- Penyiapan anggaran
- Peramalan keuangan
- Penyusunan rencana keuangan jangka panjang
- Penyusunan sistem akuntansi,
- Menyediakan software akuntasi
Tax Service
- Pengaturan Fiskal Nasional maupun lnternasional dan Perencanaan Pajak (Perusahaan, Karyawan dan Swasta)”
- Diagnosa pajak
Rekomendasi untuk penawaran umum perdana - Penyusunan SPT Tahunan
- Penyusunan dan penyampaian SPT masa
- Pendampingan pemeriksaan pajak
- Due diigence Pajak
- Semua jenis pajak
Management Service
- Studi kelayakan
- Membantu perusahaan mempersiapkan go public dan privatisasi
- Business valuation
- Pendidikan dan pelatihan
- Jasa lain yang berhubungan dengan akuntansi dan perpajakan
Tentang
IRTax Consulting
“IRtax Consulting memberikan program pengembangan profesional berkelanjutan berikut pelatihan, dukungan teknis dan berbagai sumber daya kepada para partner dan staff guna memastikan standar kualitas pelayanan “
Kami juga mendorong para staff untuk megikuti ujian profesional yang diselenggarakan oleh Pemerintah untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya.
“IRtax Consulting, giving to the fullest to its human resources some programs to improve their professional abilities, such as training, technical support, and other sources to make sure the quality standard of IRtax Consulting.
Klien
IRTax Consulting
Berikut klien yang menggunakan jasa kami :
- BUMN / BUMD
- Pemerintah
- Perbankan
- Oil / Gas
- Tour & Travel
- Otomotif
- Manufaktur
- Pertambangan
- Perkebunan
- Pertanian
- Lembaga Pembiayaan
- Pengembangan
- General Kontraktor
- Tour & Travel
- Perusahaan Efek
- Dana Pensiun
- Distributor
- Farmasi
- Rumah Sakit
- Outsourcing
- Transportasi
- Lembaga Pendidikan
- Organisasi Nirlaba
- Percetakan & Penerbit
- Perusahaan IT
- Koperasi
- Model Ventura
Blog
IRTax Consulting

Aplikasi e-faktur versi 3.0 berlaku secara nasional pada tanggal 1 Oktober 2020
Implementasi aplikasi e-faktur client desktop terbaru yaitu versi 3.0 mulai berlaku secara nasional pada 1 Oktober 2020 Penggunaan e-Faktur versi 3.0 telah resmi digunakan mulai

PENERAPAN E-BUPOT
Sesuai dengan kep-368/PJ/2020 yang diterbitkan baru-baru ini tentang penetapan pemotongan PPh Pasal 23 da/atau 26 yang diharuskan membuat bukti pemotongan dan diwajibkan menyampaikan SPT Masa

Perhatian! Aplikasi e-Faktur 2.2 Rencananya Ditutup Minggu Depan
Ditjen Pajak (DJP) berencana menutup aplikasi e-faktur 2.2 pekan depan, tepatnya pada Senin 5 Oktober 2020. Hal ini disampaikan DJP dalam FAQ Prepopulated Pajak Masukan dan SPT Masa PPN pada

Aplikasi E-Faktur 3.0 Bisa Dinikmati Wajib Pajak Mulai Oktober 2020
Ditjen Pajak (DJP) akan mulai mengimplementasikan aplikasi e-Faktur 3.0 mulai 1 Oktober 2020 kepada seluruh wajib pajak yang menjadi pengusaha kena pajak (PKP). Kasi Peraturan

Pakai PPh Final UMKM Sejak Kapan? Jangan Lupa, Ada Batas Waktunya!
Ditjen Pajak (DJP) mengingatkan masa berlaku penggunaan tarif pajak penghasilan (PPh) final sesuai dengan PP 23/2018. Topik tersebut menjadi bahasan media nasional pada hari ini, Selasa

Coba bilang ke Dian, bikin NPWP sekarang sudah bisa lewat internet.. ereg.pajak.go.id
Untuk melapor dan membayar pajak pribadi (PPh), dibutuhkan NPWP sebagai bukti wajib pajak. NPWP ini sama saja seperti KTP, yaitu sama-sama digunakan sebagai identitas diri.