Sudah saatnya mengurus pajak secara mudah, nyaman dan aman di Kota Denpasar.
Layanan
IRTax Consulting
Audit Service
- Audit Laporan Posisi Keuangan dan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasi
- Audit Kepatuhan
- Audit Khusus
- Audit Operasional
- Audit Kinerja
- Audit prosedur yang disepakati
- Review alas Laporan Posisi Keuangan
- Due diligence Keuangan
Accounting Service
- Jasa akuntansi yang bersifat umum
- Jasa kompilasi
- Analisa sistem manajemen
- Penyiapan anggaran
- Peramalan keuangan
- Penyusunan rencana keuangan jangka panjang
- Penyusunan sistem akuntansi,
- Menyediakan software akuntasi
Tax Service
- Pengaturan Fiskal Nasional maupun lnternasional dan Perencanaan Pajak (Perusahaan, Karyawan dan Swasta)”
- Diagnosa pajak
Rekomendasi untuk penawaran umum perdana - Penyusunan SPT Tahunan
- Penyusunan dan penyampaian SPT masa
- Pendampingan pemeriksaan pajak
- Due diigence Pajak
- Semua jenis pajak
Management Service
- Studi kelayakan
- Membantu perusahaan mempersiapkan go public dan privatisasi
- Business valuation
- Pendidikan dan pelatihan
- Jasa lain yang berhubungan dengan akuntansi dan perpajakan
Tentang
IRTax Consulting
“IRtax Consulting memberikan program pengembangan profesional berkelanjutan berikut pelatihan, dukungan teknis dan berbagai sumber daya kepada para partner dan staff guna memastikan standar kualitas pelayanan “
Kami juga mendorong para staff untuk megikuti ujian profesional yang diselenggarakan oleh Pemerintah untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya.
“IRtax Consulting, giving to the fullest to its human resources some programs to improve their professional abilities, such as training, technical support, and other sources to make sure the quality standard of IRtax Consulting.
Klien
IRTax Consulting
Berikut klien yang menggunakan jasa kami :
- BUMN / BUMD
- Pemerintah
- Perbankan
- Oil / Gas
- Tour & Travel
- Otomotif
- Manufaktur
- Pertambangan
- Perkebunan
- Pertanian
- Lembaga Pembiayaan
- Pengembangan
- General Kontraktor
- Tour & Travel
- Perusahaan Efek
- Dana Pensiun
- Distributor
- Farmasi
- Rumah Sakit
- Outsourcing
- Transportasi
- Lembaga Pendidikan
- Organisasi Nirlaba
- Percetakan & Penerbit
- Perusahaan IT
- Koperasi
- Model Ventura
Blog
IRTax Consulting

Nilai Kurs Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 23/KM.10/2021 tanggal 9 Juni 2021 – 15 Juni 2021
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIANOMOR 32/KM.10/2021 TENTANG NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHANNILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH,BEA

Pengusaha Ternak, Kehutanan, dan Perkebunan Harus Tahu Ini
Sebagian besar orang menginginkankan menjadi seorang pebisnis besar dan sukses. Namun, hanya sebagian kecil yang benar-benar dapat meraih keinginan tersebut. Alasannya sederhana, merintis dan mengelola

Produk Mewah Dikenai PPN Hingga 25%
Pemerintah akan mengenakan tarif Pajak Pertamabahan Nilai (PPN) yang berbeda untuk produk mahal yang dikonsumsi oleh masyarakat tergolong kaya antara 15% hingga 30%. Mengutip bisnis.com,

Dibedakan, Berikut Tarif PPN Kebutuhan Pokok, Produk UMKM dan Barang Mewah
Pemerintah akan menerapkan skema multitarif untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang meliputi PPN yang berlaku untuk barang dan jasa secara umum, untuk barang-barang kebutuhan pokok,

Gunakan Tarif Tunggal, PPN Diusulkan Naik Jadi 12%
Pemerintah memutuskan akan menggunakan skema tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tunggal yang nilainya naik dari 10% menjadi 12%. Dengan demikian, tarif PPN akan menggunakan skema

Nilai Kurs Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 23/KM.10/2021 tanggal 02 Juni 2021 – 08 Juni 2021
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIANOMOR 31/KM.10/2021 TENTANG NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHANNILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH,BEA