Sudah saatnya mengurus pajak secara mudah, nyaman dan aman di Kota Denpasar.
Layanan
IRTax Consulting
Audit Service
- Audit Laporan Posisi Keuangan dan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasi
- Audit Kepatuhan
- Audit Khusus
- Audit Operasional
- Audit Kinerja
- Audit prosedur yang disepakati
- Review alas Laporan Posisi Keuangan
- Due diligence Keuangan
Accounting Service
- Jasa akuntansi yang bersifat umum
- Jasa kompilasi
- Analisa sistem manajemen
- Penyiapan anggaran
- Peramalan keuangan
- Penyusunan rencana keuangan jangka panjang
- Penyusunan sistem akuntansi,
- Menyediakan software akuntasi
Tax Service
- Pengaturan Fiskal Nasional maupun lnternasional dan Perencanaan Pajak (Perusahaan, Karyawan dan Swasta)”
- Diagnosa pajak
Rekomendasi untuk penawaran umum perdana - Penyusunan SPT Tahunan
- Penyusunan dan penyampaian SPT masa
- Pendampingan pemeriksaan pajak
- Due diigence Pajak
- Semua jenis pajak
Management Service
- Studi kelayakan
- Membantu perusahaan mempersiapkan go public dan privatisasi
- Business valuation
- Pendidikan dan pelatihan
- Jasa lain yang berhubungan dengan akuntansi dan perpajakan
Tentang
IRTax Consulting
“IRtax Consulting memberikan program pengembangan profesional berkelanjutan berikut pelatihan, dukungan teknis dan berbagai sumber daya kepada para partner dan staff guna memastikan standar kualitas pelayanan “
Kami juga mendorong para staff untuk megikuti ujian profesional yang diselenggarakan oleh Pemerintah untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya.
“IRtax Consulting, giving to the fullest to its human resources some programs to improve their professional abilities, such as training, technical support, and other sources to make sure the quality standard of IRtax Consulting.
Klien
IRTax Consulting
Berikut klien yang menggunakan jasa kami :
- BUMN / BUMD
- Pemerintah
- Perbankan
- Oil / Gas
- Tour & Travel
- Otomotif
- Manufaktur
- Pertambangan
- Perkebunan
- Pertanian
- Lembaga Pembiayaan
- Pengembangan
- General Kontraktor
- Tour & Travel
- Perusahaan Efek
- Dana Pensiun
- Distributor
- Farmasi
- Rumah Sakit
- Outsourcing
- Transportasi
- Lembaga Pendidikan
- Organisasi Nirlaba
- Percetakan & Penerbit
- Perusahaan IT
- Koperasi
- Model Ventura
Blog
IRTax Consulting

DJP AWASI PAJAK LEWAT MEDIA SOSIAL, PAMER HARTA BISA JADI TARGET
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kini memanfaatkan media sosial sebagai instrument pengawasan kepatuhan pajak. Melalui skema crawling, DJP dapat mengidentifikasi unggahan pengguna yang menampilkan

PMK BARU! SISTEM PERALATAN PENGAMANAN PERSENJATAAN TNI KINI BEBAS PPN
Pemerintah membebaskan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas sistem peralatan pengamanan persenjataan untuk prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sedang melaksanakan tugas operasi militer. Pembebasan

Tarif Pajak Baru Berlaku Mulai Juli 2025
Pemerintah resmi memberlakukan sejumlah penyesuaian tarif pajak mulai bulan Juli 2025. Kebijakan ini diumumkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai bagian dari langkah optimalisasi penerimaan

Ketentuan Pemungutan PPh Pasal 22 oleh Penyelenggara Marketplace
Ketentuan Pemungutan PPh Pasal 22 oleh Marketplace Kementrian Keuangan resmi menerbitkan PMK 37/2025 yag menjadi dasar hukum penunjukkan marketplace sebagai pemungut PPH Pasal 22. Sebagai

Tak Sampaikan Informasi ini, Merchant Bisa Kena Pungut PPh 0.5%
Penyedia marketplace bakal melakukan pemungutan PPh Pasal 22 jika pedagang tidak menyampaikan informasi-informasi sebagaimnaa diatur dalam pasal 6 ayat (1), (2), (3), dan (6) Peraturan

Bayar Pajak Via Deposit Tidak Berarti Bebas Lapor SPT, WP Bisa Didenda
Dirjen Pajak (DJP) akan memberikan sanksi denda kepada wajib pajak yang melakukan deposit pajak, tetapi tidak melaporkan SPT. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan pada