Sudah saatnya mengurus pajak secara mudah, nyaman dan aman di Kota Denpasar.
Layanan
IRTax Consulting
Audit Service
- Audit Laporan Posisi Keuangan dan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasi
- Audit Kepatuhan
- Audit Khusus
- Audit Operasional
- Audit Kinerja
- Audit prosedur yang disepakati
- Review alas Laporan Posisi Keuangan
- Due diligence Keuangan
Accounting Service
- Jasa akuntansi yang bersifat umum
- Jasa kompilasi
- Analisa sistem manajemen
- Penyiapan anggaran
- Peramalan keuangan
- Penyusunan rencana keuangan jangka panjang
- Penyusunan sistem akuntansi,
- Menyediakan software akuntasi
Tax Service
- Pengaturan Fiskal Nasional maupun lnternasional dan Perencanaan Pajak (Perusahaan, Karyawan dan Swasta)”
- Diagnosa pajak
Rekomendasi untuk penawaran umum perdana - Penyusunan SPT Tahunan
- Penyusunan dan penyampaian SPT masa
- Pendampingan pemeriksaan pajak
- Due diigence Pajak
- Semua jenis pajak
Management Service
- Studi kelayakan
- Membantu perusahaan mempersiapkan go public dan privatisasi
- Business valuation
- Pendidikan dan pelatihan
- Jasa lain yang berhubungan dengan akuntansi dan perpajakan
Tentang
IRTax Consulting
“IRtax Consulting memberikan program pengembangan profesional berkelanjutan berikut pelatihan, dukungan teknis dan berbagai sumber daya kepada para partner dan staff guna memastikan standar kualitas pelayanan “
Kami juga mendorong para staff untuk megikuti ujian profesional yang diselenggarakan oleh Pemerintah untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya.
“IRtax Consulting, giving to the fullest to its human resources some programs to improve their professional abilities, such as training, technical support, and other sources to make sure the quality standard of IRtax Consulting.
Klien
IRTax Consulting
Berikut klien yang menggunakan jasa kami :
- BUMN / BUMD
- Pemerintah
- Perbankan
- Oil / Gas
- Tour & Travel
- Otomotif
- Manufaktur
- Pertambangan
- Perkebunan
- Pertanian
- Lembaga Pembiayaan
- Pengembangan
- General Kontraktor
- Tour & Travel
- Perusahaan Efek
- Dana Pensiun
- Distributor
- Farmasi
- Rumah Sakit
- Outsourcing
- Transportasi
- Lembaga Pendidikan
- Organisasi Nirlaba
- Percetakan & Penerbit
- Perusahaan IT
- Koperasi
- Model Ventura
Blog
IRTax Consulting
Mulai Agustus 2020, Membuat Bukti Potong PPh 23/26 Wajib Menggunakan e-Bupot
Mulai 1 Agustus 2020, semua Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan transaksi terkait PPh Pasal 23/26 dan terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama seluruh
Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran Pajak
KODE JENIS SETORAN JENIS SETORAN KETERANGAN 100 Masa PPh Pasal 21 untuk pembayaran pajak yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT Masa PPh
Tidak Lapor Realisasi Pemanfaatan Insentif, DJP: Pajaknya Bisa Ditagih
Ditjen Pajak (DJP) mengimbau wajib pajak untuk disiplin menyampaikan laporan realisasi pemanfaatan insentif pajak. Imbauan tersebut menjadi bahasan media nasional pada hari ini, Senin (27/7/2020).
Baru Terbit! Lima Insentif Pajak Ini Diperpanjang Hingga Akhir Tahun
Pemerintah resmi memperpanjang masa berlaku insentif pajak hingga Desember 2020 dari sebelumnya hingga September 2020 melalui diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 86/PMK.03/2020. Beleid yang diundangkan
DAFTAR INSENTIF YANG BISA DI DAPATKAN UMKM DAN SYARAT-SYARATNYA
Pemeirntah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 123,46 triliun sebagai insentif untuk pelaku usaha mikro, kecil, dna menengah ( UMKM). Secara lebih rinci, total anggaran tersebut
Mengenal Insentif Pajak di Tengah Wabah Covid-19
Setelah beredar wacana pemerintah memberikan insentif pajak kepada wajib pajak, akhirnya pemerintah melalui menteri keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2020 (PMK 23