Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah merilis sejumlah panduan terkait berbagai kendala teknis yang dialami wajib pajak dalam penggunaan Coretax. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai permasalahan yang sering muncul, penyebabnya, serta solusi yang dapat diterapkan agar proses administrasi perpajakan berjalan lancar.
Apa Itu Coretax?
Coretax adalah sistem administrasi perpajakan terbaru yang diterapkan oleh DJP untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak. Namun, karena kompleksitasnya, beberapa wajib pajak mengalami kendala teknis saat mengakses atau menggunakan sistem ini. Oleh karena itu, penting bagi pengguna untuk memahami berbagai error message yang mungkin muncul serta cara mengatasinya.
1. Masalah Registrasi dan Solusinya
Registrasi akun pada Coretax sering kali menjadi kendala awal yang dihadapi wajib pajak. Berikut beberapa permasalahan yang umum terjadi:
Kode Error | Deskripsi Masalah | Solusi |
REG-KODJP-00003 | Sertifikat elektronik tidak ditemukan | Pastikan NPWP dan sandi sudah benar. Jika tetap gagal, coba akses ulang secara berkala. |
DJP-SIGN-MASTER | Passphrase tidak valid atau berubah tetapi cache masih menyimpan data lama | Logout, lalu hapus cache pada browser sebelum login kembali. |
REG-KODJP-00024 | Passphrase salah | Sama seperti di atas, logout dan clear cache sebelum mencoba kembali. |
Error: Email Sudah Digunakan | Email sudah terdaftar untuk wajib pajak lain | Gunakan email lain atau lakukan perubahan melalui KPP Administrasi atau Kring Pajak 1500200. |
Jika kendala masih terjadi, disarankan untuk menghubungi layanan bantuan DJP atau mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
2. Error Saat Mengakses Data atau Sinkronisasi
Beberapa wajib pajak mengalami kesulitan dalam mengakses atau menyinkronkan data mereka dengan server DJP. Berikut adalah beberapa masalah umum yang sering terjadi:
Kode Error | Penyebab | Solusi |
NIK Tidak Terdaftar | Data NIK tidak ditemukan dalam sistem DJP/Dukcapil | Pastikan NIK sesuai dengan KTP dan masukkan tanpa spasi atau tanda baca. Jika masih gagal, coba lagi nanti karena bisa jadi ada gangguan server. |
HTTP 502 Bad Gateway | Koneksi antara server dan database bermasalah | Tunggu beberapa saat dan coba akses kembali dengan mode Incognito atau jaringan berbeda. |
Server Down atau Overload | Coretax mengalami lonjakan akses | Tunggu hingga sistem stabil kembali. Pastikan koneksi internet stabil sebelum mencoba kembali. |
Jika terjadi gangguan berulang kali, pastikan bahwa tidak ada pemeliharaan sistem yang sedang berlangsung dengan mengunjungi portal DJP.
3. Kendala Saat Menggunakan e-Faktur dan e-Bupot
Penggunaan e-Faktur dan e-Bupot dalam Coretax terkadang mengalami kendala dalam penerbitan faktur atau laporan pajak. Berikut beberapa masalah yang sering terjadi:
Kode Error | Deskripsi | Solusi |
Nomor Surat Keputusan Pengesahan Duplikat | NPWP sudah terdaftar dalam sistem | Periksa kembali data di Masterfile DJP. |
EBUPOTMP Tidak Dapat Diterbitkan | Ada kesalahan saat memproses bukti potong | Edit kembali BPMP, lalu simpan dan terbitkan ulang. |
Data Tidak Bisa Divalidasi | Data withholding date tidak sesuai format | Ubah format tanggal di Excel ke format YYYY-MM-DD sebelum diunggah. |
Pastikan setiap data yang diinput sudah benar sebelum dikirimkan, agar tidak mengalami kendala saat validasi.
4. Kendala dalam Proses Pembayaran Pajak
Kesalahan dalam proses pembayaran pajak juga menjadi tantangan bagi wajib pajak yang menggunakan Coretax. Berikut beberapa permasalahan umum yang terjadi:
Kode Error | Deskripsi | Solusi |
Kode Billing Tidak Ditemukan | Terjadi kesalahan dalam sistem pembayaran | Pastikan kode billing valid dan coba lagi beberapa saat kemudian. |
“Deposit Tidak Cukup untuk Membayar” | Nilai pembayaran mengandung desimal yang tersembunyi | Pastikan jumlah pembayaran telah dibulatkan ke nilai rupiah penuh. |
400 Bad Request | Terjadi gangguan API | Berikan keterangan lebih lengkap ke DJP atau coba lagi beberapa saat kemudian. |
Disarankan untuk selalu menyimpan bukti pembayaran pajak agar dapat digunakan sebagai referensi jika terjadi kendala pada sistem.
5. Kendala Teknis Lainnya
Beberapa error tambahan yang sering dialami oleh wajib pajak adalah:
- Error Layar Putih
Solusi: Pastikan jaringan terkoneksi dengan baik, hapus cache browser, dan coba akses dengan mode Incognito. - Error Validating Data
Solusi: Lakukan upload ulang dokumen bukti potong. - Kesalahan dalam Upload XML
Solusi: Pastikan ukuran file XML tidak lebih dari 25MB dan formatnya sesuai dengan yang disyaratkan oleh DJP.
Jika kendala masih terjadi, hubungi Kring Pajak 1500200 atau kunjungi situs resmi DJP Online.
Kesimpulan
Dalam proses digitalisasi administrasi perpajakan melalui Coretax, wajib pajak dihadapkan pada berbagai kendala teknis. Namun, dengan pemahaman yang baik terkait kode error dan solusinya, sebagian besar masalah dapat diatasi dengan mudah.
Agar dapat menghindari kendala teknis, wajib pajak disarankan untuk:
- Selalu memperbarui informasi pajak melalui portal resmi DJP
- Memastikan koneksi internet stabil saat mengakses Coretax
- Melakukan clear cache dan refresh browser jika mengalami error
- Menggunakan mode Incognito untuk menghindari cache lama
- Menghubungi DJP jika mengalami kesulitan yang tidak dapat diselesaikan sendiri
Dengan memahami berbagai error dan solusinya, wajib pajak dapat menjalankan kewajiban perpajakan dengan lebih lancar dan efisien dalam sistem Coretax.