Ketahui Daftar Error Coretax DJP dan Cara Mengatasinya

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah merilis sejumlah panduan terkait berbagai kendala teknis yang dialami wajib pajak dalam penggunaan Coretax. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai permasalahan yang sering muncul, penyebabnya, serta solusi yang dapat diterapkan agar proses administrasi perpajakan berjalan lancar.

Apa Itu Coretax?

Coretax adalah sistem administrasi perpajakan terbaru yang diterapkan oleh DJP untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak. Namun, karena kompleksitasnya, beberapa wajib pajak mengalami kendala teknis saat mengakses atau menggunakan sistem ini. Oleh karena itu, penting bagi pengguna untuk memahami berbagai error message yang mungkin muncul serta cara mengatasinya.

1. Masalah Registrasi dan Solusinya

Registrasi akun pada Coretax sering kali menjadi kendala awal yang dihadapi wajib pajak. Berikut beberapa permasalahan yang umum terjadi:

Kode ErrorDeskripsi MasalahSolusi
REG-KODJP-00003Sertifikat elektronik tidak ditemukanPastikan NPWP dan sandi sudah benar. Jika tetap gagal, coba akses ulang secara berkala.
DJP-SIGN-MASTERPassphrase tidak valid atau berubah tetapi cache masih menyimpan data lamaLogout, lalu hapus cache pada browser sebelum login kembali.
REG-KODJP-00024Passphrase salahSama seperti di atas, logout dan clear cache sebelum mencoba kembali.
Error: Email Sudah DigunakanEmail sudah terdaftar untuk wajib pajak lainGunakan email lain atau lakukan perubahan melalui KPP Administrasi atau Kring Pajak 1500200.

Jika kendala masih terjadi, disarankan untuk menghubungi layanan bantuan DJP atau mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.

2. Error Saat Mengakses Data atau Sinkronisasi

Beberapa wajib pajak mengalami kesulitan dalam mengakses atau menyinkronkan data mereka dengan server DJP. Berikut adalah beberapa masalah umum yang sering terjadi:

Kode ErrorPenyebabSolusi
NIK Tidak TerdaftarData NIK tidak ditemukan dalam sistem DJP/DukcapilPastikan NIK sesuai dengan KTP dan masukkan tanpa spasi atau tanda baca. Jika masih gagal, coba lagi nanti karena bisa jadi ada gangguan server.
HTTP 502 Bad GatewayKoneksi antara server dan database bermasalahTunggu beberapa saat dan coba akses kembali dengan mode Incognito atau jaringan berbeda.
Server Down atau OverloadCoretax mengalami lonjakan aksesTunggu hingga sistem stabil kembali. Pastikan koneksi internet stabil sebelum mencoba kembali.

Jika terjadi gangguan berulang kali, pastikan bahwa tidak ada pemeliharaan sistem yang sedang berlangsung dengan mengunjungi portal DJP.

3. Kendala Saat Menggunakan e-Faktur dan e-Bupot

Penggunaan e-Faktur dan e-Bupot dalam Coretax terkadang mengalami kendala dalam penerbitan faktur atau laporan pajak. Berikut beberapa masalah yang sering terjadi:

Kode ErrorDeskripsiSolusi
Nomor Surat Keputusan Pengesahan DuplikatNPWP sudah terdaftar dalam sistemPeriksa kembali data di Masterfile DJP.
EBUPOTMP Tidak Dapat DiterbitkanAda kesalahan saat memproses bukti potongEdit kembali BPMP, lalu simpan dan terbitkan ulang.
Data Tidak Bisa DivalidasiData withholding date tidak sesuai formatUbah format tanggal di Excel ke format YYYY-MM-DD sebelum diunggah.

Pastikan setiap data yang diinput sudah benar sebelum dikirimkan, agar tidak mengalami kendala saat validasi.

4. Kendala dalam Proses Pembayaran Pajak

Kesalahan dalam proses pembayaran pajak juga menjadi tantangan bagi wajib pajak yang menggunakan Coretax. Berikut beberapa permasalahan umum yang terjadi:

Kode ErrorDeskripsiSolusi
Kode Billing Tidak DitemukanTerjadi kesalahan dalam sistem pembayaranPastikan kode billing valid dan coba lagi beberapa saat kemudian.
“Deposit Tidak Cukup untuk Membayar”Nilai pembayaran mengandung desimal yang tersembunyiPastikan jumlah pembayaran telah dibulatkan ke nilai rupiah penuh.
400 Bad RequestTerjadi gangguan APIBerikan keterangan lebih lengkap ke DJP atau coba lagi beberapa saat kemudian.

Disarankan untuk selalu menyimpan bukti pembayaran pajak agar dapat digunakan sebagai referensi jika terjadi kendala pada sistem.

5. Kendala Teknis Lainnya

Beberapa error tambahan yang sering dialami oleh wajib pajak adalah:

  • Error Layar Putih
    Solusi: Pastikan jaringan terkoneksi dengan baik, hapus cache browser, dan coba akses dengan mode Incognito.
  • Error Validating Data
    Solusi: Lakukan upload ulang dokumen bukti potong.
  • Kesalahan dalam Upload XML
    Solusi: Pastikan ukuran file XML tidak lebih dari 25MB dan formatnya sesuai dengan yang disyaratkan oleh DJP.

Jika kendala masih terjadi, hubungi Kring Pajak 1500200 atau kunjungi situs resmi DJP Online.

Kesimpulan

Dalam proses digitalisasi administrasi perpajakan melalui Coretax, wajib pajak dihadapkan pada berbagai kendala teknis. Namun, dengan pemahaman yang baik terkait kode error dan solusinya, sebagian besar masalah dapat diatasi dengan mudah.

Agar dapat menghindari kendala teknis, wajib pajak disarankan untuk:

  • Selalu memperbarui informasi pajak melalui portal resmi DJP
  • Memastikan koneksi internet stabil saat mengakses Coretax
  • Melakukan clear cache dan refresh browser jika mengalami error
  • Menggunakan mode Incognito untuk menghindari cache lama
  • Menghubungi DJP jika mengalami kesulitan yang tidak dapat diselesaikan sendiri

Dengan memahami berbagai error dan solusinya, wajib pajak dapat menjalankan kewajiban perpajakan dengan lebih lancar dan efisien dalam sistem Coretax.

Leave a Replay

Skip to content