Negara-Negara yang Kenakan Pajak Terhadap Robot

Teknologi berkembang semakin masif seperti kekuatan mesin, membuat berbagai negara menghdapi perubahan signifikan dalam pasar tenaga kerja. Kehadiran robot dan kecerdasan buatan semakin menggeser peran manusia dalam sektor industri. Fenomena ini bagaikan pisau bermata dua yang memberikan dampak positif dan negaif terhadap proses bisnis dalam suatu negara. Positifnya adalah terjadinya peningkatan efisiensi dan pengurangan biaya operasional, namun di sisi lain, negatifnya adalah ketimpangan pendapatan hingga pengurangan lapangan kerja.

Beberapa negara telah merespons kekhawatiran ini dengan menerapkan berbagai upaya untuk mengatasi tantangan ini. Salah satunya adalah berupa pemajakan terhadap robot yang disusun sebagai upaya mitigasi untuk menekan hilangnya pendapatan pajak dari tenaga kerja manusia. Negara-negara yang akan dibahas selanjutnya belum semuanya menerapkan pemajakan terhadap robot, tetapi sudah mengambil inisiatif atau gagasan untuk memberlakukan pajak robot di kemudian hari. Berikut adalah penjelasan lengkapnya versi Pajakku!

1. Korea Selatan

Pada tahun 2017, Korea Selatan adalah negara pertama yang memperkenalkan pajak robot. Negara ini mengenakan pajak pada perusahaan yang mengganti pekerjaan manusia dengan robot. Tujuannya adalah untuk pendanaan yang mendukung pekerja dan untuk memperomosikan penciptaan lapangan pekerjaan.

2. Prancis

Negara Prancis telah menjajaki gagasan tentang pemajakan terhadap robot untuk mengatasi masalah kesenjangan dan kehilangan pekerjaan. Negara ini mengusulkan pengenaan pajak sebagai bagian dari upaya untuk mendanai jaminan sosial dan mendukung pekerja untuk bertransisi dengan keterampilan yang baru. 

3. Belgia

Sementara itu, Negara Belgia telah mempertimbangkan pengenaan pajak kepada perusahaan berdasarkan penggunaan robot. Nantinya pendapatan yang diperoleh dari pengenaan pajak ini dimaksudkan untuk membiayai pelatihan-pelatihan kepada pekerja yang terdampak otomatisasi.

4. Jepang

Jepang telah menjajaki kemungkinan mengenakan pajak pada perusahaan yang berinvestasi dalam otomatisasi. Meskipun muncul kekhawatiran dampak potensial terhadap inovasi dan daya saing di pasar global (Rahman & Apriza, 2024).

5. New York

Bill de Blasio, Walikota New York pada tahun 2020 juga telah menyerukan kebijakan otomatisasi yang disusun untuk melindungi 36 juta pekerjaan yang berpotensi digantikan oleh teknologi pada tahun 2030. Pendapatan dari pajak robot ini, nantinya akan digunakan untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru, perawatan kesehatan, dan pendidikan.

Pemajakan terhadap robot merupakan topik yang masih jarang dibahas dan memiliki segudang tantangan dalam pengaturan dan pengimplementasikan kebijakannya. Pajak robot diharapkan menjadi salah satu alternatif yang dapat dilakukan untuk mengatasi degradasi pendapatan pajak dan menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di tengah perkembangan teknologi secara berkelanjutan. Kebijakan ini tentunya harus memerhatikan keseimbangan dan keadilan dalam pemungutannya. Mempertimbangkan hal-hal penting lainnya seperti bagaimana mendefinisikan robot yang dikenai pajak dan bagaimana dampaknya terhadap perusahaan dan pekerja. 

Leave a Replay

Skip to content