Bali (24/09/2024) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) kembali menyelenggarakan The 2nd International Tax Forum (ITF), sebuah forum internasional yang berlangsung di Bali pada 24-26 September 2024. ITF ke-2 ini mengusung tema Adapting Tax Policies in a Dynamic World dengan topik diskusi utama mencakup implementasi Pilar Dua, laporan belanja perpajakan, dan analisis tax gap. Didesain sebagai media diskusi kebijakan perpajakan yang melibatkan narasumber kompeten baik dari dalam maupun luar negeri, forum ini menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan perpajakan yang memenuhi meaningful participation.
Saat ini, sistem perpajakan internasional sedang menghadapi dua tantangan utama, yaitu digitalisasi ekonomi dan persaingan tarif pajak yang cukup agresif. Pesatnya perkembangan teknologi digital memudahkan perusahaan multinasional beroperasi secara lintas negara dan memungkinkan mereka mendapatkan penghasilan yang signifikan tanpa harus hadir secara fisik di negara pasar. Selain digitalisasi ekonomi, tantangan perpajakan internasional juga terjadi dengan adanya kompetisi tarif pajak yang kemudian mendorong terjadinya praktik Base Erosion and Profit Shifting (BEPS). Untuk mengatasi hal tersebut, negara-negara yang tergabung dalam Inclusive Framework (IF) on BEPS menyepakati Solusi Pilar Dua, yang terdiri dari ketentuan Pajak Minimum Global dan Subject to Tax Rules (STTR).
Pajak Minimum Global telah diterapkan di lebih dari 40 negara di dunia, seperti: Vietnam, Australia, Jepang. Korea, Uni Eropa, dan beberapa negara lainnya. Indonesia juga berencana menerapkan ketentuan Pajak Minimum Global dalam ketentuan domestik. Sementara itu, terkait STTR (19/09), Indonesia bersama dengan beberapa negara/yurisdiksi lainnya telah melakukan penandatanganan Multilateral Instrument (MLI) STTR. Hal tersebut memberikan sinyal bahwa negara-negara di dunia menilai pentingnya Solusi Pilar Dua.
“Penerapan Pilar Dua bukan lagi merupakan pilihan bagi Indonesia. Bila Indonesia tidak menerapkan Pilar Dua, maka potensi pajak akan diambil negara lain. Ini sama saja mensubsidi negara lain. Oleh karena itu, penyelarasan kebijakan pajak domestik dengan kerangka kerja perpajakan internasional sangat berperan dalam menciptakan iklim bisnis serta investasi yang lebih adil dan transparan dalam kerja sama ekonomi global. Iklim investasi yang baik serta fiskal yang sehat tentunya berperan penting penting dalam mendukung agenda pembangunan nasional yang berkelanjutan,“ ujar Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono dalam pidato kuncinya secara daring. Dalam ITF ke-2, diskusi terkait Pilar Dua menjadi sangat relevan untuk menyelaraskan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terkait perkembangan implementasi Pilar Dua baik di Indonesia maupun di negara mitra.
Perekonomian dunia saat ini masih menghadapi tantangan kompleks pascapandemi COVID-19 yang dipengaruhi oleh krisis geopolitik, perubahan iklim, dan dinamika demografi masyarakat global. Untuk tetap menjaga kesinambungan fiskal dalam mencapai target pembangunan nasional secara prudent, setiap negara perlu memahami potensi optimal dari ruang fiskal perpajakannya, dengan turut memperhitungkan kebutuhan dukungan kepada perekonomian dalam bentuk insentif perpajakan. Beberapa negara, termasuk Indonesia, mendokumentasikan pemberian insentif perpajakan dan mempublikasikannya dalam bentuk laporan belanja perpajakan. ITF ke-2 menghadirkan para pembicara yang berbagi pengalaman guna meningkatkan kesadaran bagi otoritas pajak untuk mengenali tingkat optimum perpajakan mereka sekaligus mengelola transparansi fiskal melalui laporan belanja perpajakan.
ITF ke-2 juga menjadi forum diplomasi dan koordinasi yang penting dengan rangkaian pertemuan bilateral bersama beberapa mitra strategis Indonesia. Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang baik dalam mendukung terciptanya kerja sama perpajakan internasional yang efektif.
“Melalui upaya kolaboratif yang dilakukan dalam forum ini, dapat dikembangkan rekomendasi kebijakan yang robust dan berkelanjutan untuk menavigasi kompleksitas isu dalam perpajakan internasional serta mampu mendorong Indonesia menuju sistem perpajakan global yang lebih adil dan efisien” ujar Kepala BKF Febrio Kacaribu dalam sambutan pembukanya.