Restitusi Meningkat, Penerimaan Negara Menurun per Juni 2024

Peningkatan restitusi pajak di tahun 2024 berdampak pada penurunan penerimaan negara. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan negara hingga Mei 2024 hanya mencapai Rp1.123,5 triliun atau 40,1% dari target. Angka ini menunjukkan penurunan 7,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penurunan ini terutama disebabkan oleh merosotnya harga-harga komoditas, yang berakibat pada penurunan setoran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam Konferensi Pers APBN Kita Juni 2024.Tahun 2022 tercatat sebagai tahun dengan harga komoditas yang luar biasa tinggi. Hal ini mendorong keuntungan perusahaan-perusahaan melonjak, sehingga setoran pajak dan PNBP mereka pun ikut meningkat. Namun, pada tahun 2024, harga komoditas mengalami penurunan drastis. Keuntungan perusahaan pun berkurang dan berimbas pada penurunan setoran pajak dan PNBP.

Tingginya harga komoditas pada tahun 2022 menyebabkan perusahaan-perusahaan membukukan keuntungan yang besar, sehingga setoran pajak dan PNBP mereka pun ikut meningkat. Namun, pada tahun 2024, harga komoditas mengalami penurunan, sehingga keuntungan perusahaan-perusahaan pun berkurang dan berimbas pada penurunan setoran pajak dan PNBP.Berdasarkan laporan, kinerja penerimaan pajak terkontraksi 8,44% secara tahunan (yoy). Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) menjadi penyumbang terbesar bagi penerimaan pajak Indonesia.PPN Dalam Negeri berkontribusi sebesar 21,9% dari total penerimaan negara. Pertumbuhan bruto menunjukkan kontribusi sebesar 9,1%, sedangkan pertumbuhan neto menunjukkan minus growth sebesar -9,1%. Penurunan neto PPN ini disebabkan oleh peningkatan restitusi yang signifikan. Meskipun demikian, pertumbuhan bruto PPN yang positif menunjukkan bahwa tingkat konsumsi domestik dalam kegiatan perekonomian mengalami peningkatan. Dalam laporan tercatat realisasi restitusi secara agregat hingga Mei 2024 sebesar Rp136,61 triliun. Secara rinci, realisasi restitusi PPN Rp104,94 triliun sedangkan realisasi restitusi PPh Badan Rp29,68 triliun. 

Sementara itu, PPh Badan terkontraksi sebesar 35,68%. Penurunan ini diakibatkan karena perusahaan-perusahaan mengalami profitabilitas menurun terutama berkaitan dengan harga komoditas.”Pada tahun 2023 membukukan profit tinggi karena kenaikan harga komoditas, sedangkan tahun 2024 perusahaan-perusahaan membukukan profit menurun tajam sehingga mengakibatkan penerimaan pajak mengalami penurunan pembayaran PPh Badan tahunan dan angsurannya, serta peningkatan restitusi,” jelas Sri Mulyani.Sektor yang terdampak akibat peningkatan restitusi dan peningkatan PPh Badan adalah sektor industri pengolahan, pertambangan, dan perdagangan. Menteri Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah terus memantau kondisi perekonomian dan dampaknya terhadap penerimaan negara. “Ini tentu sesuatu yang perlu kita monitor dan waspadai,” paparnya.

Leave a Replay

Skip to content