Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuannya di level 6,00%. Artinya, tingkat suku bunga acuan yang diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Kamis (21/12) tersebut, sama dengan keputusan bulan lalu.
Dalam RDG tersebut, mengubah penyebutan tingkat suku bunga acuan, dari sebelumnya bernama BI 7-Day (Reverse) Repo Rate, menjadi BI Rate. Tujuannya, untuk memperkuat komunikasi kebijakan moneter tanpa mengubah esensinya.
Selain menahan BI rate, otoritas moneter juga menetapkan Deposit facility sebesar 5,25% dan suku bunga lending facility sebesar 6,75%.
Dalam keterangan tertulisnya, BI menyebut keputusan ini didasari oleh fokus kebijakan moneter yang dilakukan yaitu menjaga stabilitas nilai tukar serta mengantisipasi risiko yang akan dihadapi dikemudian hari atau forward looking.
Terkait nilai tukar, BI menyebut mata uang rupiah pada 20 Desember 2024 rata-rata mengalami penguatan sebesar 0,44% dibandingkan pada November 2023.
Dengan mempertahankan suku buna acuan, BI mengungkapkan pihaknya berkomitmen untuk mengendalikan laju inflasi tetap terkendali di level 2,5±1% pada tahun 2024.
Sebagai gambaran, laju inflasi atau indeks harga konsumen pada November 2023 tercatat 2,86% year on year (YoY). Sehingga sepanjang 2023 inflasi Indonesia diperkirakan akan berada di kisaran 3,0±1%. (ASP)