Di dalam acara Tax Gathering Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tarakan di Kayan Multifunction Hall Hotel Tarakan Plaza, yang dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2019 muncul satu sosok yang menarik perhatian. Sosok itu adalah seorang wanita pengusaha generasi milenial yang lahir di tahun 90-an. Menjadi menarik karena walaupun masih berusia belia, namun berhasil masuk dalam sepuluh Wajib Pajak Pembayar Pajak Terbesar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan untuk kategori orang pribadi.
Sunarti, lulusan politeknik negeri Samarinda adalah pembayar pajak terbesar urutan ke-6 di KPP Pratama Tarakan. Oleh karena peringkat satu sampai dengan peringkat lima didominasi warga Tarakan, maka Sunarti adalah pembayar pajak terbesar dengan kategori orang pribadi yang berasal dari kabupaten Nunukan.
Munculnya Sunarti menjadi fenomenal karena yang bersangkutan baru terdaftar sebagai Wajib Pajak sejak Februari 2018. Tahun pertamanya menjadi wajib pajak menjadi catatan manis karena langsung masuk dalam kelompok pembayar pajak terbesar.
Sunarti telah mempelajari bisnis sejak membantu ayahnya yang menjadi pengurus Koperasi Serba Usaha yang bergerak dalam bidang pengepul Tandan Buah Segar Sawit. Setelah mempelajari cara kerja bisnis koperasi, Sunarti memberanikan diri untuk berbisnis mandiri dengan memasuki bisnis yang sama dengan bisnis koperasi yang dikelola ayahnya.
Berbekal pengalaman yang dimiliki saat masih bekerja di koperasi, Sunarti mengembangkan usahanya. Salah satu kunci keberhasilan Sunarti adalah kelihaiannya memasang mata-mata untuk mencari kebun-kebun petani yang menghasilkan buah sawit yang berkualitas. Bagi para pengepul Tandan Buah Segar Sawit, keberhasilan mendapatkan buah sawit yang berkualitas dalam jumlah yang sebanyak-banyaknya merupakan awal dari keuntungan yang besar.
Menurut Sunarti, berhasilnya dia masuk sebagai pembayar pajak terbesar lebih disebabkan pemain bisnis yang sama dengannya belum maksimal dalam membayar pajak. Masih banyak pelaku bisnis yang dilihatnya belum melakukan pemungutan pajak secara optimal sebagaimana yang dia lakukan. Seandainya semua pelaku bisnis melakukan kewajiban perpajakannya dengan baik, Sunarti yakin bahwa pajak yang diterima oleh negara akan lebih banyak lagi.
Kesadaran melakukan kewajiban pajak Sunarti patut diacungi jempol. Sunarti memahami bahwa menaati perpajakan memiliki risiko berkurangnya daya saing yang Sunarti miliki terhadap pesaing bisnis yang tidak taat pajak. Namun demikian, Sunarti tetap berusaha melaksanakan kewajibannya. Beberapa rekanan terkadang tidak mau dipungut pajak. Ini membuat Sunarti harus merogoh kantong sendiri untuk menutupi pajak tersebut. Otomatis laba yang diterima Sunarti menjadi berkurang. Selain itu, pesaing bisnis yang tidak memungut pajak mereka bisa menjual dengan harga yang lebih rendah karena tidak terbebani dengan pajak.
Berkaitan dengan kewajiban perpajakan, Sunarti menangani sendiri perhitungan, pembayaran, dan pelaporan pajaknya. Sunarti tidak menggunakan jasa konsultan perpajakan dan ia berusaha mempelajari peraturan perpajakan yang berkaitan dengan bisnis yang digelutinya. Bagi generasi milenial yang terbiasa dengan aplikasi-aplikasi, laporan perpajakan dalam bentuk elektronik justru menjadi tantangan yang menarik.
Sunarti mengaku bahwa pada awalnya dia merasa kesulitan dalam mempelajari tata cara untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Sambil tertawa Sunarti berkata bahwa dia harus berkali-kali ke KP2KP Nunukan untuk konsultasi. Banyak masalah, tetapi semua masalah ada solusinya. Ketika ada masalah yang tidak bisa diselesaikan di KP2KP Nunukan, biasanya masalah tersebut diteruskan ke KPP Pratama Tarakan sehingga bisa diselesaikan dengan baik. Bagi Sunarti, semula pajak itu adalah hal yang menyeramkan, namun kini mindset-nya terhadap pajak telah berubah.
Menurut Sunarti pajak itu sebenarnya mudah asalkan mau bertanya. Salah satu hambatan yang membuat para pengusaha tidak taat pajak adalah adanya anggapan bahwa pajak itu susah dan menyeramkan. Pendapat dari Sunarti ini menjadi tantangan buat Direktorat Jendral Pajak untuk dapat lebih menyederhanakan peraturan-peraturan serta menyediakan aplikasi-aplikasi yang lebih mudah sehingga menjadi user friendly bagi penggunannya.
Sunarti berusaha taat pajak karena mengikuti prinsip yang diajarkan ayahnya saat masih bekerja di koperasi. Saat penulis mewawancarai Sunarti, ia didampingi ayahnya, Haji Suwardi. Prinsip yang dipegang sang ayah adalah membayar pajak itu merupakan kebanggaan. Membayar pajak adalah suatu kebenaran, sedangkan tidak membayar pajak adalah suatu kebatilan. Terkadang kebenaran bisa dikalahkan oleh kebatilan, tetapi baginya kebenaran harus tetap dipegang. Prinsip-prinsip ini yang dipegang oleh Sunarti.
Ketika ditanyakan apakah Sunarti bersedia menjadi relawan pajak, Sunarti menyatakan bersedia. Sunarti siap untuk ikut untuk mengisi motivasi dalam kegiatan penyuluhan yang diadakan oleh KP2KP Nunukan. Peran pengusaha yang berasal dari generasi muda untuk menjadi relawan pajak sangat strategis. Generasi muda harus dimotivasi untuk berani menjadi pengusaha untuk menciptakan lapangan kerja dan tidak menjadi karyawan yang mencari lapangan kerja.
Sunarti sebagai pengusaha muda adalah aset bangsa. Suatu negara akan berkembang ekonominya jika persentase penduduk yang menjadi pengusaha tinggi. Semakin banyak pengusaha, maka semakin banyak produk suatu negara sehingga potensi pajak pun akan semakin besar. Negara harus memberikan perhatian lebih kepada generasi milenial agar tercipta lebih banyak Sunarti-Sunarti yang lain. (*)
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi penulis bekerja.
Oleh: Hadidhono Berli Hartono, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak