Cara Ganti Nomor Telepon Wajib Pajak di Coretax

Wajib pajak orang pribadi yang berganti nomor telepon bisa mengganti data tersebut pada coretax sistem. Wajib pajak tidak perlu lagi mengurus perubahan data pribadi langsung ke kantor pajak. Wajib pajak dapat melakukan perubahan data bila terjadi 2 hal.

  • Pertama, data dan/atau informasi yang terdapat dalam administrasi perpajakan berbeda dengan keadaan yang sebenarnya.
  • Kedua, perubahan data dimaksud tidak mengakibatkan pemindahan tempat wajib pajak terdaftar.

Bagaimana cara ganti nomor telepon wajib pajak di coretax?

Apabila wajib pajak sudah memiliki akun coretax sistem, silakan akses laman ciretaxdjp.pajak.go.id. Kemudian, klik Portal Saya, lalu pilih Profil Saya, Informasi Umum, dan pilih Edit. Silakan diubah pada bagian detail kontak.

Selain perubahan nomor telepon berikut ini beberapa bentuk perubahan data wajib pajak, diantaranya:

  1. Perubahan identitas WP yang tidak mengubah bentuk badan hukum.
  2. Perubahan alamat tempat kedudukan atau tempat kegiatan usaha WP dalam wilayah kerja KPP yang sama.
  3. Perubahan jenis kegiatan usaha WP.
  4. Perubahan struktur permodalan atau kepemilikan WP badan yang tidak mengubah bentuk badan hukum.
  5. Terdapat kesalahan tulis data WP pada administrasi DJP.
  6. Terdapat perbedaan antara data terkait kategori dan/atau bentuk badan pada basis data perpajakan, dengan kategori dan/atau bentuk badan usaha wajib pajak yang sebenarnya dan yang seharusnya tercatat dalam basis data perpajakan dari sejak terdaftar sesuai dengan dokumen yang disampaikan oleh WP.

Leave a Replay

Skip to content