Wamenkeu Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak di 2026

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu memastikan pemerintah tidak akan meningkatkan tarif pajak maupun menerapkan pajak baru pada 2026. Namun, hal tersebut tidak berlaku bagi pengenaan cukai.

Hal ini disampaikan Anggito saat talkshow bersama Chairman CT Corp Chairul Tanjung dengan tajuk ‘Membaca Arah Ekonomi dan Kebijakan Fiskal 2026.

Anggito menerangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah tidak menerima dividen dari perusahaan pelat merah lantaran kehadiran Dananatara.

Meski penerimaan pajak dan PNBP diproyeksikan hanya mencapai sekitar 95% akibat faktor seperti PPN yang tidak dipungut, pemerimaan tetap optimistis bisa mengoptimalkan penerimaan.

Untuk meningkatkan pendapatan negara, kemenkeu menyiapkan langkah-langkah seperti perbaikan administrasi perpajakan melalui Coretax, perluasan basis pajak, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Selain itu, program bersama (joint program) akan difokuskan pada pemanfaatan big data, pengenaan pajak atas transaksi digital, dan pengelolaan sumber daya alam, dengan target penghasilan tax buoyancy hingga 1,6 kali pertumbuhan ekonomi.

Leave a Replay

Skip to content