Sri Mulyani Membayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wafat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai kewajiban membayar pajak memiliki kemuliaan yang setara dengan zakat dan wakaf bagi mereka yang mampu, sebagaimana diatur dalam syariat Islam.
Menurutnya, ketiga kewajiban tersebut memiliki manfaat yang sama, yakni membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Dalam setiap rezeki dan harta yang diperoleh, terdapat hak orang lain. Penyaluran hak tersebut dapat dilakukan melalui zakat, wakaf, maupun pajak. Pajak pun pada akhirnya kembali kepada mereka yang membutuhkan,” ujar Sri Mulyani dalam Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.

Ia menjelaskan, dana pajak yang terkumpul digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah, khususnya bagi masyarakat menengah kebawah. Program tersebut mencakup bantuan sosial, hingga penyediaan layanan kesehatan gratis.

Leave a Replay

Skip to content