Pernah mengalami kendala pencairan pengembalian pajak karena nomor rekening sudah tidak aktif? Atau baru saja mengganti rekening dan khawatir proses administrasi pajak terganggu? Jangan khawatir, kini pembaruan nomor rekening di sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bisa dilakukan secara online melalui Coretax DJP, tanpa harus repot datang ke kantor pajak. Prosesnya cepat, mudah, dan bisa selesai hanya dalam beberapa menit jika semua dokumen sudah siap.
Nomor rekening yang terdaftar di DJP memegang peran penting, terutama untuk keperluan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi, serta transaksi administrasi perpajakan lainnya. Jika terjadi perubahan atau kesalahan data, segera lakukan pembaruan untuk menghindari hambatan administrasi.
Sebelum memulai, siapkan dokumen pendukung seperti buku tabungan atau tangkapan layar rekening yang menunjukkan nama pemilik dan nomor rekening, KTP untuk wajib pajak orang pribadi atau dokumen legal perusahaan untuk wajib pajak badan, serta NPWP. Dokumen-dokumen ini dibutuhkan untuk memastikan kesesuaian data rekening dengan identitas wajib pajak.
Langkah pertama adalah masuk ke portal resmi Coretax DJP di https://coretax.pajak.go.id. Setelah itu, masukkan NPWP dan kata sandi, lengkapi kode keamanan atau captcha, lalu klik login. Setelah berhasil masuk, pilih menu “Profil Wajib Pajak” atau “Perubahan Data Wajib Pajak” dan lanjutkan dengan memilih bagian “Informasi Rekening Bank”.
Berikutnya, klik “Ubah” atau “Edit” untuk mengganti nomor rekening. Masukkan nomor rekening baru dan nama bank, pastikan nama pemilik rekening sesuai dengan nama di NPWP. Unggah dokumen pendukung seperti hasil scan atau foto buku tabungan dan KTP atau dokumen legal perusahaan. Perhatikan ketentuan format dan ukuran file, biasanya PDF atau JPG dengan ukuran maksimal 2 MB.
Setelah data terisi lengkap dan dokumen terunggah, klik “Simpan” atau “Kirim Permohonan”. Sistem akan menampilkan notifikasi bahwa permintaan sedang diproses. Petugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) kemudian akan memverifikasi data. Jika disetujui, Anda akan menerima pemberitahuan melalui email atau notifikasi di Coretax DJP bahwa nomor rekening telah berhasil diperbarui.